PENGALAMAN MENJADI IBU DI USIA DINI DI DESA LEO-LEO RAO, KECAMATAN MOROTAI SELATAN BARAT, KABUPATEN PULAU RAO, PROVINSI MALUKU UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36465/jkbth.v18i1.306Abstract
Pernikahan yang ideal bagi seorang perempuan adalah umur 21-25 tahun hal ini dikarenakan pada usia tersebut organ reproduksi perempuan sudah berkembang dengan baik dan matang. Namun pada kenyataannya masih banyak kita jumpai pernikahan pada usia dini atau dibawah umur, padahal perkawinan yang sukses membutuhkan kedewasaan tanggungjawab secara fisik maupun mental untuk bisa mewujudkan harapan yang ideal dalam kehidupan berumah tangga. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan pengalaman menjadi ibu di usia dini di Desa Leo-Leo Rao, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten pulau Rao, Provinsi Maluku Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, dan validasi data menggunakan triangulasi teknik yaitu mengobservasi keseharian partisipan. Penelitian ini dilakukan selama 1 bulan pada Mei 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu yang menikah diusia dini mengalami ketidaksiapan untuk menjadi ibu, dikarenakan usia ibu yang masih muda. Ibu juga dapat mengalami permasalahan saat kehamilan dan persalinan seperti melahirkan sebelum waktunya (prematur), perdarahan dan keguguran akibat kondisi fisik ibu yang belum siap untuk melakukan persalinan. Disisi lain ibu juga mengalami kesusahan saat akan memberi ASI terhadap bayinya karena ibu tidak tahu bagaimana cara memposisikan bayi saat menyusui, dan beberapa ibu mengalami ASI tidak keluar. Pengetahuan mengenai IMD (Inisiasi Menyusui Dini) juga masih sangat kurang karena rata-rata tingkat pendidikan ibu hanya sampai tingkat SD dan SMP.
References
Agustian, H. (2013). Gambaran kehidupan pasangan yang menikah di usia muda di kabupaten dharmasraya, I, No, 1.
Andriani, W. (2012). Gambaran Kemampuan Ibu Primipara Dalam Memandikan Bayi di Kelurahan Polewali Kabupaten Polman.
Anjasmara, J., Susant, Henny, D., & Pratiwi, Indah, D. (2015). Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu Tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) Dengan Partisipan Ibu Melakukan IMD (Studi di Ruang Bersalin RS Wava Husada), 7(1).
Astuti, Ika, W. (2012). Pengalaman Ibu Usia Remaja Dalam Menjalani Pengalaman Ibu Usia Remaja Dalam Menjalani IMD (Inisiasi Menyusu Dini) Dan Memeberikan ASI.
Cahyo, K., Rimawati, E., Widagdo, L., & Solikha, D. A. (2008). Kajian Adaptasi Sosial Psikologis Pada Ibu Setelah Melahirkan ( Post Partum ) Di Ruang Rawat Inap RSUD Kota Semarang, 3, No 1.
Desiyanti, I. W. (2015). Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Jikmu, 5(2), 270–280.
Dwinanda, Aditya, R., Wijayanti, Catur, A., & Werdani, Kusuma, E. (2016). Hubungan antara pendidikan ibu dan pengetahuan responden dengan pernikahan usia dini, 76–81.
Fadlyana, E., Larasaty, S. (2009). Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2), 136–140.
Fajrin, Itsna, N. (2009). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Komplikasi Persalinan Di Rumah Sakit Roemani Kota Semarang Tahun 2008.
Istiqomah, A. (2014). Studi Kasus Pernikahan Dini Di Desa Wukirsari Imogiri Bantul Yogyakarta, 5(2), 82–93.
Kusumawati, A. (2010). Hubungan Antara Pengetahuan Ibu Tentang IMD Dengan Praktek Inisiasi Menyusu Dini Di RB Harapan Bunda Pajang Surakarta.
Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan, 2(2), 141–150.
Minarni, M., Andayani, A., & Haryani, S. (2014). Gambaran Dampak Biologis Dan Psikologis Remaja Yang Menikah Dini Di Desa Munding Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, 2, No 2.
Musrifah, A. (2011). Gambaran Pemberian Inisiasi Menyusu Dini Pada Bayi Baru Lahir Diruang Bersalin RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Naibaho, H. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus di Dusun IX Seroja Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang), 1–12.
Pangestika, Meitri, W. (2017). ( Studi Deskriptif Kualitatif Keterbukaan Diri Ibu Mertua kepada Menantu Perempuan yang Menikah Dikarenakan Kehamilan Tidak Diinginkan ).
RI, K. K. (2013). Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2013. Laporan Nasional 2013, 1–384. https://doi.org/1 Desember 2013
Rohmat. (2009). Pernikahan Dini Dan Dampaknya Terhadap Keutuhan Rumah Tangga (Studi Kasus di Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang).
Setyawan, J., Marita, Rizka, H., Kharin, I., & Jannah, M. (2016). Dampak Psikologis Pada Perkawinan Remaja Di Jawa Timur, 7(2), 15–39.
Statistik, B. P. (2015). Kemajuan yang Tertunda : Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia.
Sumbulah, U., & Jannah, F. (2012). Pernikahan Dini Dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Keluarga Pada Masyarakat Madura (Perspektif Hukum Dan Gender), VII, No 1, 83–101.
Trimingga, Daca, Yuda, A. (2008). Penyesuaian Diri Pada Pasangan Suami Istri Usia Remaja Yang Hamil Sebelum Menikah.
Utomo, Iwu, D., & Utomo, A. (2013). Adolescent Pregnancy in Indonesia : A Literature Review, 1–11.
Widyana, E. D., Toyibah, A., Putu, L., & Mega. (2009). Pola asuh anak dan pernikahan usia dini. Widyana, Erni, Dwi Toyibah, Afnani Prani, Luh, Esa, Putuh, Mega, 4, No 1(77), 33–39.
Wuytack, F., Curtis, E., & Begley, C. (2015). Experiences of First-Time Mothers With Persistent Pelvic Girdle Pain After Childbirth: Descriptive Qualitative Study.