Evaluasi dan Pengendalian Obat dengan Metode ABC Indeks Kritis di Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Kabupaten Pangandaran

Yulia Rahmawati, Muharam Priatna, Anindita Tri Kusuma Pratita

Abstract


Pelayanan Instalasi farmasi rumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit. Di rumah sakit,Instalasi Farmasi Rumah Sakit merupakan bagian yang termasuk profit center, oleh karena itu diperlukan pengelolaan yang efektif dan efisien agar tidak terjadi kerugian dalam investasi dan menurunnya pelayanan kepada pasien. Untuk hal tersebut perlu dilakukan evaluasi dan pengendalian obat menggunakan metode ABC Indeks Kritis. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dengan analisis deskriptif secara retrospektif dengan menggunakan data kualitatif dan kuantitatif dari bulan Oktober sampai bulan Desember 2021. Metode ABC Indeks kritis merupakan metode yang didasarkan pada kekritisan obat, yang dapat digunakan dalam perencanaan obat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengelompokan obat kedalam kelompok A, B, dan C dengan menggunakan metode ABC Indeks Kritis, serta mengevaluasi sistem pengelolaan obat selama bulan Oktober sampai Desember 2021. Metode ABC indeks kritis dimulai dari pengelompokan obat berdasarkan nilai pakai dan nilai investasi, kemudian dilanjutkan dengan penetapan nilai kritis obat berdasarkan kelompok V (vital), E (esensial), dan N (non esensial) Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa jumlah item yang termasuk kelompok A sebanyak 18 item (3,26%) dengan nilai kritis rata-rata sebesar 10,30 Kelompok B sebanyak 203 item (36,84%) dengan nilai indeks kritis rata-rata 7,67 Dan kelompok C sebanyak 330 item (59,89 %) dengan nilai indeks kritis rata-rata 5,19 Dari hasil penelitian juga menunjukan bahwa pengelolaan obat sudah sesuai dengan Permenkes nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah sakit.


Keywords


Evaluasi, Pengendalian, Perencanaan, Metode ABC Indeks Kritis.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Yulia Rahmawati, Muharam Priatna, Anindita Tri Kusuma Pratita