Analisis Hubungan Waktu Tunggu Pelayanan Resep terhadap Tingkat Kepuasan Pasien pada Pasien BPJS Rawat Jalan di Rumah Sakit X

Penulis

  • Nita Maulida
  • Ayu Izzatin Haifa
  • Tisa Amalia
  • Vina Fauziah

Abstrak

Rumah Sakit adalah institusi kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan lengkap termasuk rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Jaminan Kesehatan, khususnya dalam konteks program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bertujuan untuk melindungi kesehatan setiap peserta dan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Beberapa pasien memiliki pengalaman positif dengan pelayanan BPJS, namun ada juga pasien yang mungkin menghadapi tantangan atau ketidaknyamanan dalam menggunakan layanan BPJS. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan waktu tunggu pelayanan resep terhadap tingkat kepuasan pasien pada pasien BPJS rawat jalan di Rumah Sakit X. Waktu tunggu pelayanan obat Waktu tunggu pelayanan obat adalah periode antara penyerahan resep oleh pasien hingga penerimaan obat jadi atau racikan. Data dari Rumah Sakit X pada Januari-Mei 2022 menunjukkan bahwa pasien BPJS mendominasi dengan 41%, sementara pasien umum dan peserta asuransi lainnya masing-masing hanya 21% dan 38%. Metode penelitian ini adalah survei deskriptif dengan desain cross-sectional, menggunakan teknik sampling insidental. Penelitian dilakukan di Rumah Sakit X pada Agustus 2022, dengan 92 responden yang mengisi kuesioner. Analisis data dilakukan menggunakan SPSS versi 26.0, mencakup uji korelasi pearson, mean, dan standar deviasi. Hasil sosiodemografi menunjukkan bahwa jumlah responden laki-laki dan perempuan seimbang (50%), dengan mayoritas berusia 26-35 tahun (37%). Sebanyak 17.4% responden merupakan pasien berulang dan 70.65% memiliki resep non-racikan. Analisis mengungkapkan adanya hubungan signifikan antara waktu tunggu pelayanan resep dan kepuasan pasien di Rumah Sakit X. Pada resep non-racikan maupun racikan, nilai p (p-value) ditemukan kurang dari atau sama dengan 0.05 (p-value = 0.049 untuk resep non-racikan dan p-value = 0.024 untuk resep racikan), mengindikasikan korelasi yang signifikan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penolakan nol hipotesis karena p-value lebih rendah dari 0.05, mengonfirmasi adanya hubungan antara waktu tunggu pelayanan resep dan kepuasan pasien di Rumah Sakit X.

Referensi

Astari, Dewanti Widya., Teti Sugiarti, & Neni Rostieni. 2022. Analisis Waktu Tunggu Pelayanan Pasien di Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo. Bandung: The Journal of Hospital Accreditation, 2: 70-75

Notoatmodjo, S. 2018. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Novaryatiin, S., Ardhany, S. D., & Aliyah, S. 2018. Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan Kefarmasian Di RSUD Dr, Murjani Sampit. Borneo: Jurnal of Pharmacy, 1: 22-26.

Permana, A. 2018. Evaluasi Waku Tunggu Dan Kepuasan Pada Pasien Rawat Jalan di RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus Periode Februari-April 2018. Fakultas Farmasi.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Sosial Kesehatan BPJS di Rumah Sakit.

Savita, Cucu Ria. 2020. Evaluasi Kepuasan Pasien dan Waktu Tunggu Pelayanan Resep Rawat Jalan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Puri Husadatama Mesuji Lampung. Universitas Ngudi Waluyo.

Diterbitkan

2023-10-08