FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN KEJADIAN HUBUNGAN SEDARAH (INCEST): STUDY LITERATURE

Deanny Melati Sukma, Ahmad Yamin, Hendrawati Hendrawati

Abstract


Pada tahun 2018 menurut Catatan Tahunan Indonesia (CATAHU) kejadian incest mencapai 1.210 kasus. Kondisi ini menghawatirkan semua kalangan termasuk petugas kesehatan karena mereka memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat melakukan pencegahan maupun penanganan bila terjadi. Untuk membantu petugas diperlukan informasi yang sesuai agar mereka mampu melaksanakan peranannya. Study Literature ini bertujuan untuk mengupas berbagai faktor penyabab dan upaya penanggulangan agar mencegah terjadinya incest.

Metode studi literatur ini menggunakan scoping review dengan kata kunci Incest dan Penanggulangan/ Countermeasures/preventive dan Penyebab/ Causative factor, yang di ambil dari Google Scholar dan PUBMED. Berdasarkan pencarian melalui kata kunci serta pemeriksaan judul, abstrak dan tahun terbit penulis mendapatkan 20 artikel, setelah itu artikel diperiksa kembali sesuai dengan kriteria inklusi sehingga didapatkan 10 artikel.

Hasil penelitian menggambarkan faktor penyebab kejadian hubungan sedarah (incest) yaitu adanya kelainan seksual dalam diri pelaku, keluarga tidur dalam ruangan yang sama, dan situasi rumah yang sepi. Sedangkan upaya penanggulangan incest yaitu dengan aturan hukum pidana, serta perlindungan dan pemulihan korban di rumah aman. Adapun bentuk upaya lain diantaranya: pemberian layanan konseling kepada keluarga, pembinaan mental spiritual, menghindari pakaian yang mengumbar aurat, dan tidak tidur bersama dengan anggota keluarga berlawanan jenis.

Kesimpulan faktor penyebab kejadian incest dapat terjadi akibat adanya kelainan seksual dalam diri pelaku, keluarga tidur dalam ruangan yang sama, dan situasi rumah yang sepi, akan tetapi melalui berbagai pencegahan seperti menghindari pakaian yang mengumbar aurat, tidak tidur bersama dengan anggota keluarga berlawanan jenis, menciptakan suasana yang tidak menyimpang dengan tata nilai yang dianut oleh masyarakat, mengadakan penyuluhan hukum dan keagamaan diharapkan akan meminimalisir bahkan mencegah terjadinya incest.


Keywords


Incest, Penanggulangan, Penyebab

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Amelia, T. K. P. (2015). Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Incest Dengan Korban Anak (Studi Kasus Di Lapas Klas Iia Banda Aceh). Etd Unsyiah.

Ajzen, I. (2012). The theory of planned behavior. In P. A. M. Lange, A. W. Kruglanski & E. T. Ali, Zaidin. (2010). PENGANTAR KEPERAWATAN KELUARGA. Jakarta: EGC.

Aydin, B., Akbas, S., Turla, A., Dundar, C., Yuce, M., & Karabekiroglu, K. (2015). Child Sexual Abuse In Turkey: An Analysis Of 1002 Cases. Journal Of Forensic Sciences, 60(1), 61 -65.

Bittles, 2012. Consanguity in Context, United States of America: Cambridge University Press, New York

BKKBN (Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional). (2013). Direktorat Bina Ketahanan Remaja. Buku Pegangan Kader Bkr Tentang Delapan Fungsi Keluarga. Jakarta.

Bkkbn.(2016). Laporan Survei Kinerja Indikator Rpjmn Tahun 2016. Jakarta: BKKBN Pusat

Busyro, M. (2017). Upaya Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Incest Dengan Korban Anak. Warta Dharmawangsa, (52).

Dion, Y., Betan, Y. (2013). Asuhan Keperawatan Keluarga Konsep Dan Praktik. Yogyakarta:

Nuha Salemba Elviana, D. (2015). Kajian Tentang Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Dalam Hubungan Sedarah (Incest) (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh, Pengadilan Negeri Lhokseumawe Dan Pengadilan Negeri Pidie). Etd Unsyiah.

Erni, Y., & Area, U. M. (N.D.). Dinamika Konsep Diri Korban Kekerasan Seksual Golongan Incest. 125–137. Families, C.a.S.S., 2010. The State of Victoria's Children 2010. Victoria: Families, Communities and Social Support. p.257.

Friedman, M. 2010. Buku Ajar Keperawatan Keluarga : Riset, Teori, Dan Praktek. Edisi Ke-5. Jakarta: Egc

Finkelhor, David. 2009.“The Prevention of Childhood Sexual Abuse”. Director of the Crimes against Children Research Center and a professor of sociology at the University of New Hampshire. (Vol.19/No. 2/FALL 2009. Hal. 169).

Firganefi, F. (2014). Analisis Faktor Penyebab Dan Penanggutangan Tindak Pidana Perkosaan Datam Keluarga. Praevia, 5(2).

Fuad, A. (2010). Kewarisan Anak Hasil Incest. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(1), 1 –40. Retrieved From Http://Ejournal.UinSuka.Ac.Id/Syariah/Ahwal/Article/View/1138

Harrower, B. M. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 19(1), 55. Retrieved From Http://Eprints.Uanl.Mx/5481/1/1020 149995.Pdf

Harun, S. S. (2017). Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Incest Dengan Korban Anak (Studi Kasus Pengadilan Negeri Limboto). Skripsi, 1(271413028).

Kekhususan, P., Pidana, H., Hukum, F., & Udayana, U. (n.d.). KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM LINGKUP KELUARGA (1 –16).

Khairul, M., & Firdaus, E. (2015). Perlindungan Anak Sebagai Korban Incest Dalam Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia (Doctoral Dissertation, Riau University).

Komnas Perempuan. (2017). Lembar Fakta Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2017. In Lembar Fakta Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan.

Lau, F., & Kuziemsky, C. (2016). Handbook of eHealth Evaluation : Canada: University of Victoria. Levac, D., Colquhoun, H., & O’brien, K.

K. (2010). Scoping Studies: Advancing The Methodology. Jurnal Kesehatan Bakti Tunas Husada : Jurnal Ilmu Ilmu Keperawatan, Analis Kesehatan dan Farmasi Volume 21 Nomor 2 Agustus 2021 225 Implement Sci, 5, 69. Doi:10.1186/1748-5908-5-69

Martoyo, Ahmad Junaidi, M. I. (2017). Pemberdayaan Hukum Tanah Fenomena, 16(1), 137–160.

Noviana, Pi. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya. Sosio Informa, 1(1), 13–28. Retrieved From Http://Ejournal.Kemsos.Go.Id/Index. Php/Sosioinforma/Article/Download/ 87/55

Noviani P, U. Z., Arifah, R., Cecep, C., & Humaedi, S. (2018). Mengatasi Dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Https://Doi.Org/10.24198/Jppm.V5i 1.16035

Nurhamsyah, D., Trisyani, Y., & Nuraeni, A. (2018). Quality Of Life Of Patients After Acute Myocardial Infarction: A Scoping Review. Journal Of Nursing Care, 1(3).

Perempuan, K., & Tahunan, C. (2020). Komnas Perempuan. Retrieved from komnasperempuan. go. id: https://www. komnasperempuan. go.id/read-news-menemukenalikekerasan-dalam-rumah-tanggakdrt.

Putri, P. R., Prasetyo, A. W., & Lendang, J. (2020). Description Of The Factors Related To Incest: The Characteristics Of The Person–A Case Study Of A Father Relating Sexually With His Daughter. European Journal Of Public Health Studies, 3(1).

Retnaningrum, D. H. (2009). Incest Sebagai Bentuk Manifestasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Jurnal Dinamika Hukum. Https://Doi.Org/10.20884/1.Jdh.200 9.9.1.26

Romauli, S., & Vindari, A.M. (201 2). Kesehatan Reproduksi buat Mahasiswi Kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika.

Rosenberg, K. B. (2020). Clinical Work With Adult Male Incest Survivors: Therapeutic Themes And Perspectives.

Rosyidhana, Akbar. 2014. Sistem Informasi Inventori Dan Penjualan Berbasis Web Di Toko Bangunan Enggal Jaya Klaten. Tugas Akhir. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada

Setiawan, I. P. A., & Purwanto, I. W. N. Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Lingkup Keluarga (Incest)(Studi Di Polda Bali). Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, 8(4), 1 -16.

Stuart, G.W. (2013). BUKU SAKU KEPERAWATAN JIWA, ed 5. EGC, Jakarta

Sutarnio, A., & Nansi, W.S. (2017). Analisis Tindak Pidana Inses Dalam Perspektif Kriminologi Dan Viktimologi. Jurnal Hukum "Pemberdayaan Hukum" Vol. 7 No. 2.

Swarianata, V. (2016). Kriminalisasi Inses (Hubungan Seksual Sedarah) Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana. Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum.

Swarjana, I.K. (2016). Metodologi Penelitian Kesehatan (Edisi Revisi). Yogyakarta: Andi.

Tuliah, S. (2018). Kajian Motif Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Melalui Modus Operandi Di Lingkungan Keluarga. Ejournal Sosiati-Sosiologi, 6(2), 1 -17.

Tursilarini, T. Y. (2016). Incest: Domestic Sexual Violence Against The Girls. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 15(2), 165-178.

________. (2017). Assistance Of “Aisyiyah” Women Crisis Center To Children Of Incest Victims. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 16(4), 413-426.

Wijayanti, U. T., & Berdame, D. Y. (2019). Implementasi Delapan Fungsi Keluarga Di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Komunikasi, 11(1), 15. Https://Doi.Org/10.24912/Jk.V10i1. 2475

Yudaningsih, L. P. (2014). Pengaturan Tindak Pidana Inses Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana. Vii, 90– 105. Zalzabella, D. C. (2020). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perkosaan Incest. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 1(1), 01 -09.




DOI: http://dx.doi.org/10.36465/jkbth.v21i2.753

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Deanny Melati Sukma, Ahmad Yamin, Hendrawati Hendrawati

RJI Main
logo

Publisher :
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Universitas Bakti Tunas Husada
Jl. Letjen Mashudi No. 20, Kota Tasikmalaya
Telp : 0265-334740
Fax : 0265-327224
Email: lppm_jupemas@universitas-bth.ac.id